By Septian Dwita Kharisma
Konon Penjara ini akan dijadikan destinasi wisata Sejarah baru di wilayah kota Madioen, saya pribadi akan berusaha menuliskan sejarah kecil Rumah Tahanan Militer Madiun ini. Ya saya berharap tulisan ini bisa menjadi bahan Refleksi kita ketika ke Rumah Tahanan Militer sebagai wisatawan hahahaha 😆
Gini lur...
Rumah Tahanan Militer (RTM) Madiun ini dibangun pada era Belanda tahun 1917 dengan nama s’Land Gevangenis (Penjara Negara) atau Kleine Boei (Penjara Kecil). Selepas Indonesia merdeka, Penjara ini diambil alih oleh Pemerintah Indonesia dijadikan markas P.T (Polisi Tentara) atau CPM (Corps Polisi Militer sekarang). Rumah Tahanan Militer ini dalam perkembangannya pernah dijadikan penahanan tokoh Politik sekaliber tan Malaka oleh Pasukan Polisi Tentara dan Pasukan Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo) Madiun hingga tahun 1948 atas Perintah Soekarno sebagai buntut dari Kudeta Yang dilakukan Oleh Tan Malaka cs pada 3 Juli 1946, Dalam penangkapan Tan Malaka di Madiun Itu Soemarsono sebagai Tokoh PESINDO dan tokoh militer 'Kiri' di Madiun mengaku kalau beberapa anggota PESINDO di madiun yang direkrut dalam Polisi Tentara; dan penahanan Tan Malaka di RTM Madiun ini sebagai upaya Pengamanan agar Tan malaka tidak kabur, karena di Madiun Tan Malaka Minim Pendukung.
Pada 18 september 1948 saat Meletusnya Pembrontakan PKI di Madiun, RTM Madiun jatuh ke tangan Laskar pro PKI setelah terjadi serangkaian perlawanan yang dilakukan oleh Polisi Tentara terhadap laskar Merah dan Brigade 29, setelah anggota Polisi Tentara menyerah karena terdesak. Otomatis, RTM Madiun dikuasai oleh Pasukan PKI dan seluruh Anggota Polisi tentara dilucuti dan dipenjara. Selanjutnya RTM Madiun tersebut digunakan oleh PKI untuk menahan rakyat/tokoh Politik Madiun yang Anti PKI selama bercokolnya kekuasaan PKI di Madiun pada tanggal 18-30 september 1948. Tak lama berselang pasukan TNI Divisi Siliwangi, Mobrig dan Laskar yang Pro Republik Indonesia berhasil menggempur kekuatan PKI di Madiun, akhirnya RTM kembali dikuasi Oleh pasukan Republik.
Di era Orde lama Rumah Tahanan Militer Madiun kembali berhasil menahan tokoh politik besar, tokoh politik sekaliber Sutan Syahrir, Muhammad Roem, Sultan Hamid, I Gde Agung, Soebadio sastrosatomo, dan prawoto mangkusasmito karena keterlibatan mereka dalam kegiatan Survesif pada pemerintahan Bung Karno pada tahun 1960-1966. Pada Pembrontakan PKI tahun 1965, Rumah Tahanan Militer difungsikan sebagai tempat untuk menahan orang² yg terlibat dalam PKI hingga Menjelang Orde Baru. Di Era Orde Baru RTM Madiun masih digunakan Untuk menahan orang² yang menentang Pemerintah Orde Baru, terlibat gerakan Komando Jihad, dan kegiatan survesif, di bawah Kendali Corp Polisi Militer daerah Madiun.
Sumber:
1.https://www.google.com/amp/s/andrikyawarman.wordpress.com/2017/08/20/penjara-kecil-madiun/amp/
2.https://www.google.com/amp/s/historia.id/amp/histeria/articles/kemarahan-sjahrir-kepada-sultan-hamid-Pzd10
3. Harry Albert Poeze: Tan Malaka gerakan kiri dan Revolusi Indonesia
4. Drs. Arief Soekowinoto: kresek Pusat Korban Pembrontakan PKI tahub 1948 di Madiun
5. Hersri Setiawan: Negara Madiun? Kesaksian Soemarsono Pelaku perjuangan
Selamat malam dan selamat Tidur dulur 😆😄
By Septian Dwita Kharisma
#SejarahKotaMadiun
#SejarahMadiunRaya
#WisataMadiun
No comments:
Post a Comment